🦇 Cara Mengisi Formulir Kartu Keluarga Baru
Mengisi formulir yang diberikan oleh pihak kantor desa/ kelurahan. Ada beberapa formulir untuk arsip Desa/ Kelurahan. Juga ada beberapa formulir untuk pengajuan kartu keluarga. Mengisi data dan formulir pada kantor kecamatan. Pada beberapa daerah, formulir pada kecamatan biasanya sudah dapat anda isi ketika di kantor desa/ kelurahan.
Baca juga: HOREE!, Masyarakat Kini Bisa Cetak Kartu Keluarga dan E-KTP Mandiri di Mesin Seperti di ATM. Baca juga: 1.430 Kartu Keluarga Penerima Manfaat di Sagulung Batam Terblokir - Biasanya pada proses ini e-KTP lama Anda akan ditarik untuk menghindari dobel identitas
Formulir Tambah Biodata atau Tambah Keluarga Baru. 2681 Downloads. DOWNLOAD. FORMULIR PERMOHONAN PERUBAHAN KARTU KELUARGA (KK) WARGA NEGARA INDONESIA. 2552 Downloads.
Membawa fotocopy Kartu Keluarga. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas. Memperpanjang masa berlaku SKCK
Kartu Keluarga berlaku selama tidak ada perubahan Biodata dan Susunan Keluarga dari Kepala Keluarga dan Anggota Keluarganya. Tata Cara : Proses Penerbitan bagi Penduduk Kabupaten Muara Enim : Pemohon datang ke Kantor Desa atau Kantor Kelurahan untuk menyerahkan persyaratan dan mengisi formulir permohonan yang diperlukan selanjutnya diserahkan
Blanko/ Formulir permohonan kartu keluarga (F-1.06); KK yang lama (sebelum SIAK diimplementasikan); Foto copy akta perkawinan/ surat nikah/ akta perceraian; Foto copy akta kelahiran seluruh anggota keluarga yang akan masuk dalam KK; Fotocopy surat kelahiran dari Desa/Kelurahan bagi anggota keluarga yang baru lahir; Foto copy akta pengangkatan anak;
JAKARTA (18/11) – Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) merupakan salah satu primadona produk keimigrasian di antara orang asing. Dengan kartu ini, orang asing bisa beraktivitas di Indonesia dalam jangka waktu yang lebih lama. Namun tidak jarang baik penjamin maupun orang asing bertanya-tanya mengenai proses pengurusannya. Berikut adalah lima hal yang perlu diketahui baik oleh penjamin
Untuk pembuatan Kartu Keluarga baru, karena pecah KK atau karena pernikahan. Pemohon harus menyiapkan persyaratan KK asal yang asli dan mengisi formulir pindah KK. Adapun pendaftarannya bisa dilakukan melalui link resmi Disdukcapil Kota Pontianak http // : disdukcapil.pontianakkota.go.id. Pada link tersebut nantinya pemohon bisa memilih
Di antara dokumen tersebut adalah kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian. Untuk bisa mencetak dokumen tersebut sendiri, masyarakat diminta untuk terlebih dahulu mengajukan permohonan penerbitan dokumen secara online di situs web resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) masing-masing daerah.
COqZlnj.
cara mengisi formulir kartu keluarga baru