🪼 Logo Panitia Pemilihan Ketua Rt

Tatacara pemilihan ketua RW dan Ketua RT diatur dalam peraturan pemerintah daerah setempat. Setiap wilayah kota dan kabupaten memiliki undang-undang mengenai peraturan daerahnya dalam hal ini. Seperti hal nya Kota Bekasi menerapkan tata cara pemilihan ketua RW dan RT dalam peraturan daerah Nomor 05 tahun 2015 di link PDF berikut ini https Panitiapemilihan ketua rt 02 rw 11. Sebelum saya tuliskan dibawah, catatan saja bahwa surat ini dibuat oleh struktur panitia pemilihan yang sudah dibentuk oleh jajaran pengurus rt atau rw. √ Kumpulan Contoh Surat Teguran untuk Berbagai Keperluan! from failfaire.org 1 Kop Surat Panitia Pemilihan Kepala Desa ditulis pada bagian atas tengah dari kertas surat dengan huruf berwarna hitam ; 2. Semua surat dengan menggunakan Kop Surat Panitia Pemilihan Kepala Desa ditandatangani oleh Ketua di sisi sebelah kiri dan Sekretaris dis sebelah kanan ; 3. ketuapanitia pemilihan rt contoh, contoh pidato sambutan kepala desa terpilih media pidato, serah terima jabatan kepala desa kepada penjabat yang baru, serah terima jabatan kepala desa pare desa pare, contoh kata sambutan ibu kepala desa zona ilmu 8, panitia pemilihan kepala desa 2020 format Download& View Panitia Pemilihan Ketua Rt as PDF for free. More details. Preview; Full text; Download & View Panitia Pemilihan Ketua Rt as PDF for free . Related Documents. Panitia Pemilihan Ketua Rt August 2020 0. Sk Panitia Pemilihan Rt January 2021 0. Sambutan Ketua Panitia November 2020 0. Ketua Panitia Sains Nahjika anda saat ini terpilih untuk menjadi ketua. Hasil musyawarah warga rtrw 05011 pada tanggal 5 april 2015. Kata Sambutan Ketua Panitia Pemilihan Rt Kaisar Soal . Contoh sambutan ketua panitia pemilihan rt docx. Kata sambutan ketua panitia pemilihan rt 3 Pemilihan Ketua RT. yang dimaksud ayat 2 (dua) adalah Pemilihan Ketua RT. yang dilaksanakan secara demokrasi langsung, umum, bebas dan rahasia. 4. Untuk ketertiban acara pemilihan maka perlu disusun aturan dan tata cara pemilihan oleh Panitia Pemilihan yang dituangkan dalam bentuk Tata Tertib Pemilihan. 5. Proses pemilihan Ketua RT ANALISNEWS INDRAMAYU - Pasca pemilihan 171 kuwu serentak se-Kabupaten Indramayu Tahun 2021 masyarakat Desa Kaplongan mengadakan pemilihan ketua Rt.12 Rw.04.Kegiatan ini dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk oleh BPD dan Pemerintah Desa, dan berlangsung pada Hari Ahad, 26 September 2021.Tempat penghitungan hasil suara diselenggarakan di halaman Musholla Nurul Mubin Blok Karangponcol Desa Pemilihanketua RT dan Wakil Ketua RT dilaksanakan oleh suatu Panitia yang dibentuk oleh Kepala Dusun dan Ketua Rw yang dikukuhkan dengan surat keputusan keputusan Kepala Desa berdasarkan usulan dari Kepala Keluarga di lingkungan RT melalui Ketua RW yang diketahui Kepala Dusun setempat yang terdiri dari : 1. Ketua 2. Wakil Ketua 3. Sekretaris 4. 1djbt. ilustrasi cara pemilihan ketua RT, ketua RW, atau kepala desa, sumber gambar suatu wilayah, terdapat sistem kepengurusan yang berfungsi untuk mengatur tatanan pemerintahan. Rukun Tetangga RT, Rukun Warga RW dan kepala desa merupakan unit terkecil dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Lantas, bagaimana cara pemilihan ketua RT, ketua RW, atau kepala desa?Perlu diketahui bahwa tata cara pemilihan ketua RW, Ketua RT dan kepala desa diatur dalam peraturan pemerintah daerah setempat. Setiap wilayah kota dan kabupaten memiliki Undang-Undang terkait kriteria dan sistem Pemilihan Ketua RT dan RWBerikut adalah cara pemilihan Ketua RT dan Ketua RW secara umumCalon Ketua RT yang berhak dipilih sekurang-kurangnya memiliki Ijazah SMA Sederajat;Hak pilih diberikan kepada warga, dengan perhitungan 1 satu Kepala Keluarga mendapatkan satu hak suara;Sebagai tahap awal, pemilihan akan dilaksanakan melalui Angket untuk memperoleh lima orang Bakal Calon;Seluruh warga diharapkan dapat berpartisipasi dengan memanfaatkan hak suaranya;Perhitungan hasil angket atau voting akan dilaksanakan oleh panitia dan disaksikan oleh minimal dua orang warga dan Pengurus RT pada hari dan tempat yang telah ditentukan;Pemilihan Ketua RT Tahap Ke-2 akan dilaksanakan secara langsung terhadap lima Bakal Calon terpilih, pada waktu yang ditentukan Bakal Calon wajib hadir pada waktu pemilihan. Apabila bakal calon tidak hadir, maka masih berhak mendapat hak suara masih dapat dipilih;Ketua RT dan Ketua RW terpilih merupakan Bakal Calon yang memperoleh suara terbanyak pada saat pemilihan tahap akhir, dengan jumlah pemilih minimal 75% dari jumlah warga;Ketentuan lain yang belum tertuang dapat ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah dengan Cara Pemilihan Kepala Desailustrasi cara pemilihan ketua RT, ketua RW, atau kepala desa, sumber gambar dari jurnal Pemilihan Kepala Desa sebagai Acuan Empiris Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Secara Langsung Ditinjau dari Perspektif Historis oleh Abdul Muis 2006, mekanisme pemilihan kepala desa diawali dengan Badan Perwakilan Desa BPD yang menyusun panitia pencalonan dan rencana biaya. Adapun tata cara pemilihan kepala desa yaitu sebagai berikut Mengadakan pendaftaran pemilih dan mengajukan calon kepala desa sedikitnya dua orang dan sebanyak-banyaknya lima orang bakal calon yang memenuhi syarat;Meneliti dan mengajukan daftar pemilih kepada Panitia Pengawas untuk disahkan;Menerima dan meneliti persyaratan administratif bakal calon Kepala Desa untuk kemudian diteruskan kepada panitia peneliti dan penguji melalui Ketua Panitia Pengawas;Mengajukan rencana biaya pemilihan;Menyiapkan kartu suara atau yang sejenis sesuai dengan daftar pemilih yang telah disyahkan;Mengajukan rencana tempat dan waktu pelaksanaan pemungutan suara kepada Ketua Panitia Pengawas;Mengumumkan di papan pengumuman yang terbuka nama-nama calon dan daftar pemilih yang sudah disahkan;Mengada kan persiapan untuk menjamin supaya pelaksanaan pemilihan Kepala Desa berjalan dengan tertib, lancar, aman dan teratur;Melaksanakan pemungutan suara;Membuat berita acara jalannya pemilihan dan berita acara perhitungan suara serta mengirimkan kedua berita acara tersebut kepada Bupati/Walikota Kepala Daerah melalui Camat, disertai laporan pelaksanaan pemilihan dan pertanggungjawaban biaya pemilihan Kepala cara pemilihan ketua RT, ketua RW, atau kepala desa. Tentunya, setiap warga yang memenuhi syarat berhak untuk memanfaatkan hak suaranya dalam pemilihan pemimpin daerah tersebut. Dengan begitu, maka demokrasi di tingkat desa dapat terlaksana dengan baik dan teratur. DLA Google Search contoh teks pembawa acara pelantikan ketua rt, teks pembawa acara serah terima jabatan rt, contoh susunan acara pelantikan pengurus organisasi, contoh sambutan serah terima jabatan ketua rt, contoh tulisan ketua rt, berita acara serah terima jabatan rt word, susunan acara pelantikan pengurus pgri, susunan acara serah terima - Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan ketua rukun tetangga RT maka dilakukanlah pemilihan oleh warga masyarakat. Pemilihan tersebut bisa dilakukan dengan pemilihan langsung ataupun dipilih secara musyawarah oleh ada ketua RT terpilih maka akan dilakukan pelantikan dan pengukuhan oleh Lurah atau Kepala Desa. Saat pelantikan tersebut dilakukan dengan susunan acara yang telah ditetapkan oleh SK Mendagri yang diteruskan oleh SK Walikota atau SK Bupati. Berikut ini kami sampaikan susunan acara pelantikan ketua RT yang sesuai dengan Perwal dan PerbupPEMBUKAANMENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYALAPORAN PANITIA PEMILIHAN KETUA RTPEMBACAAN SKPEMBACAAN NASKAH PELANTIKANPENYERAHAN SKSAMBUTAN LURAH CIBEBERDOAPENUTUPContoh Kata-kata yang disampaikan pembawa acara /MC saat pelantikan ketua RT 1. PEMBUKAANAssalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh, Washolatu wasalamu ala asyrofil anbiyaa iwal mursalin, wa ala alihi wa sohbihi ajma'in, amma ba'du. Pertama-tama mari kita panjatkan puji syukur kehadirat Illahi Robbi, karena dengan segala kasih sayangNya kita dapat berkumpul di tempat yang berbahagia ini dalam keadaan sehat wal lupa kita sampaikan shalawat serta salam kepada junjungan kita Nabi Besar, Nabi akhir jaman, Nabi Muhammad Solallohu alaihi wassalam. Juga kepada keluarganya, kerabatnya, sahabatnya, dan umatnya hingga akhir terhormat Lurah Cibeber Bapak Ibrahim beserta staf yang Saya hormati, Ketua RW. 13 Bapak Mamat beserta stafnya yang Saya hormati, dan Para tamu undangan yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu yang saya hormati. Alhamdulillah pemilihan ketua RT. 01 RW. 13 periode 2021-2026 sudah selesai dilaksanakan, kemudian hari ini insya Allah kita akan melaksakan pelantikan Ketua RT. 01 yang mari kita buka Acara Pelantikan Ketua RT ini dengan mengucapkan BismillaahirrohmaanirrohiimSebelum Saya teruskan, Saya akan bacakan dahulu susunan yang pertama adalah PEMBUKAAN yang sudah kita lakukan tadiKemudian MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYAYang ketiga adalah LAPORAN PANITIA PEMILIHANLalu dilanjutkan dengan PEMBACAAN SKYang kelima adalah PEMBACAAN NASKAH PELANTIKANPENYERAHAN SKSAMBUTAN LURAH / KADESPembacaan DOAPENUTUP 2. MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYASelanjutnya kita akan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang akan dipimpin oleh Ibu Popi, hadirin dimohon berdiri 3. LAPORAN PANITIA PEMILIHAN KETUA RTSekarang kita akan mendengarkan laporan dari Panitia Pemilihan Ketua RT oleh Ketua Panitia Pemilihan yaitu Bapak Adam. 4. PEMBACAAN SKSetelah kita mendengarkan laporan dari panitia pemilihan, sekarang kita mendengarkan pembacaan SK oleh Sekretaris Kelurahan yaitu Bapak PEMBACAAN NASKAH PELANTIKANSelanjutnya Pembacaan Naskah Pelantikan oleh Lurah Cibeber yaitu Bapak Ibrahim. Namun sebelumnya untuk Ketua RT. 01 terpilih dimohon untuk berdiri dan maju ke PENYERAHAN SKPenyerahan SK oleh Bapak Lurah Cibeber, didampingi oleh Ketua LPM Kelurahan SAMBUTAN LURAHSelanjutnya, sambutan dari Lurah Cibeber, untuk Bapak Ibrahim dipersilahkan menuju tempat yang sudah disiapkan. 8. DOASelanjutnya mari kita berdoa bersama untuk keselamatan bersama. Doa akan dipimpin oleh Ustadz Musa, MPD9. PENUTUPAlhamdulillah semua susunan acara pelantikan ketua RT. 01 RW. 13 telah kita lalui, Saya selaku pembawa acara mohon maaf apabila terdapat kesalahan dan kekurangan. Maka dengan mengucap Alhamdulillah, Acara Pelantikan Ketua RT. 01 ini Saya Tutup. Wassalamu'alaikum warohmatullohi Susunan Acara Pelantikan Ketua RT oleh Lurah dan Kades, semoga bermanfaat. RUKUN WARGA RW 07 SEI TEMIANG – KELURAHAN TANJUNG RIAU – KECAMATAN SEKUPANG KOTA BATAM Sekretariat Jln. Diponegoro Kavling Plus RT. 05 RW. 07 Sei Temiang SURAT KEPUTUSAN No. …………………………………. / 2017 TENTANG PENETAPAN PENITIA PEMILIHAN KETUA RT. 05 RW. 07 KAVLING PLUS SEI TEMIANG – KEL. TANJUNG RIAU DENGAN RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA KETUA RW. 07 SEI TEMIANG Menimbang 1. Dalam rangka menghindari terjadinya kekosongan Ketua RT. 05 Kavling Plus. 2. Untuk menjaga kesinambungan pelayanan kepentingan warga yang ada diwilayah RT. 05 Kavling Plus. 3. Menciptakan kelancaran dan ketertiban proses dan tahapan penyelenggaraan pemilihan Ketua RT. 05 Kavling Plus yang berdaya guna dan berhasil guna, serta melaksanakan pemilihan yang baik sesuai dengan keinginan warga. Mengingat 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. 2. Surat Pengunduran Diri Ketua RT. 05 Kavling Plus Kepada Ketua RW. 07 Sei Temiang tertanggal 06 Agustus 2017. 3. Hasil rapat warga tanggal 12 Agustus 2017 bertempat di rumah kediaman Bapak Gantang Wirawan tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RT. Memperhatikan 1. Kebutuhan berkelanjutan terhadap pelayanan administrasi pemerintah tingkat bawah kepada seluruh warga. RUKUN WARGA RW 07 SEI TEMIANG – KELURAHAN TANJUNG RIAU – KECAMATAN SEKUPANG KOTA BATAM Sekretariat Jln. Diponegoro Kavling Plus RT. 05 RW. 07 Sei Temiang 2. Kebutuhan warga RT. 05 Kavling Plus dalam menciptakan suasana rukun bertetangga perlu dipilih seorang Ketua RT. MEMUTUSKAN Menetapkan 1. Nama-nama yang terlampir dalam Surat Keputusan ini adalah orang-orang yang dianggap mampu untuk menjadi Panitia Pemilihan Ketua RT. 05 Kavling Plus untuk Masa Bhakti 2017 – 2020. 2. Nama-nama yang tersebut dalam lampiran Surat Keputusan ini adalah Panitia Pemilihan yang akan bertugas untuk mengadakan Pemilihan Ketua RT. 3. Pemilihan Ketua RT. yang dimaksud ayat 2 dua adalah Pemilihan Ketua RT. yang dilaksanakan secara demokrasi langsung, umum, bebas dan rahasia. 4. Untuk ketertiban acara pemilihan maka perlu disusun aturan dan tata cara pemilihan oleh Panitia Pemilihan yang dituangkan dalam bentuk Tata Tertib Pemilihan. 5. Proses pemilihan Ketua RT. berpedoman pada Tata Tertib yang sudah ditentukan oleh Panitia Pemilihan sesuai dengan yang dimaksud pada ayat 4 empat. 6. Panitia Pemilihan membuat hasil akhir pemilihan berupa Laporan Pemilihan yang didalamnya terdapat Berita Acara Pemilihan serta dokumen terkait tentang pemilihan untuk di serahkan kepada Ketua RW. 07 yang diteruskan kepada Kelurahan dan Kecamatan untuk penerbitan SK. RUKUN WARGA RW 07 SEI TEMIANG – KELURAHAN TANJUNG RIAU – KECAMATAN SEKUPANG KOTA BATAM Sekretariat Jln. Diponegoro Kavling Plus RT. 05 RW. 07 Sei Temiang 7. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai terpilih Ketua RT. 05 yang baru. 8. Apabila terdapat kekeliruan dan kesalahan dalam Surat Keputusan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Pada Tanggal Sei Temiang 12 Agustus 2017 KETUA RW. 07 SEI TEMIANG HERI YOSERANO RUKUN WARGA RW 07 SEI TEMIANG – KELURAHAN TANJUNG RIAU – KECAMATAN SEKUPANG KOTA BATAM Sekretariat Jln. Diponegoro Kavling Plus RT. 05 RW. 07 Sei Temiang Lampiran No Tanggal Tentang Surat Keputusan Ketua RW. 07 ……………………2017 12 Agustus 2017 Penetapan Panitia Pemilihan Ketua RT. SUSUNAN PANITIA PEMLIHAN KETUA RT Ketua HERI YOSERANO Sekretaris SARNO Anggota 1. SYAHRIL ISKANDAR 2. SUDARSO 3. RUBA’I 4. AHMAD FATHURI Ditetapkan di Pada Tanggal Sei Temiang 12 Agustus 2017 KETUA RW. 07 HERI YOSERANO

logo panitia pemilihan ketua rt